Radarlambar.bacakoran.co - Dalam rangka menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif, Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa 5 November 2024.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya preventif Polsek Bengkunat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dapat meresahkan warga.
KRYD ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengamanan di wilayah hukum Polsek Bengkunat, yang mencakup wilayah kecamatan dengan potensi kerawanan baik dalam hal kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana lainnya.
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan KRYD adalah untuk menjaga agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Bengkunat tetap terjaga dengan baik. Kegiatan ini melibatkan patroli rutin serta pengecekan terhadap warga sekitar, terutama untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang muncul, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.
“Kegiatan KRYD ini merupakan salah satu cara kami untuk memastikan bahwa keamanan di wilayah Bengkunat tetap terjaga dengan baik," katanya.
Lanjutnya, personel melakukan patroli di titik-titik strategis dan juga memantau pergerakan warga serta kendaraan yang melintas. Selain itu juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan waspada terhadap potensi gangguan. Salah satu fokus utama dari kegiatan KRYD ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan keselamatan berlalu lintas.
"Dengan adanya imbauan langsung dari petugas, diharapkan para pengendara dapat lebih disiplin dalam berkendara dan memperhatikan faktor keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Masih kata dia, pihaknya memberikan penekanan agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Hal itu sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, yang seringkali dipengaruhi oleh pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, atau tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.