Radarlambar.bacakoran.co — Dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Doni Risadi resmi ditetapkan sebagai Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 302/PK: 01-BA/1804/2024 tentang Penetapan Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Doni Risadi, Ketua KPU Lampung Barat--
Proses pemilihan yang dihadiri oleh para anggota KPU Lampung Barat ini dilakukan secara demokratis dan menetapkan Doni Risadi sebagai pemimpin baru yang akan menakhodai penyelenggaraan pemilu di Lampung Barat.
Rapat pleno ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, dan dihadiri oleh anggota-anggota KPU Lampung Barat periode baru, yakni Cahya Rinaldi Wijaya, Doni Risadi, Noni Nur Fitriana, Yan Barusal, dan Yoga Fahlepi.
Sumber Radarlambar menyampaikan, penetapan ini memberikan amanah kepada Doni Risadi untuk memimpin KPU Lampung Barat dalam lima tahun ke depan, menjalankan proses pemilihan umum dengan integritas, dan memastikan hak demokrasi masyarakat terjamin dengan baik.
Penunjukan Doni Risadi sebagai ketua diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung Barat, yang berkomitmen pada transparansi, efisiensi, dan kemurnian suara rakyat.
Dengan ketua dan anggota baru ini, KPU Lampung Barat bersiap menyongsong Pemilu 2024 dan berbagai agenda demokrasi lainnya dengan visi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan di Lampung Barat.
Namun sayangnya, penetapan ini belum terkonfirmasi oleh pihak sekretariat KPU Lampung Barat maupun Komisioner KPU yang telah dilantik. (*)