Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku, KPK Ungkap Peran Kunci Sekjen PDIP

Kamis 06 Feb 2025 - 16:16 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Dalam persidangan praperadilan yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim Biro Hukum KPK menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto siap menalangi biaya suap agar proses PAW Harun Masiku bisa cepat diselesaikan.

KPK menyebutkan bahwa pada awalnya, Saeful Bahri, seorang pihak terkait, melakukan lobi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengurus PAW Harun Masiku. Lobi tersebut dilakukan setelah Saeful menyerahkan surat kepada KPU, dan kemudian mendapat bantuan dari Agustiani Tio Fridelina, seorang kader PDIP yang pernah menjabat di Bawaslu.

Lobi-lobi tersebut akhirnya membuahkan hasil. KPK menyebutkan bahwa Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU, meminta biaya operasional sebesar Rp 1 miliar untuk mengurus proses tersebut. Namun, melalui negosiasi, biaya itu akhirnya disepakati menjadi Rp 900 juta.

Biaya Operasional PAW Dikenakan Kepada Harun Masiku

Pada Desember 2019, Saeful Bahri, yang terus mengupayakan pengurusan PAW, bertemu dengan Harun Masiku dan membahas biaya operasional yang diperlukan. Harun Masiku menyanggupi untuk memberikan biaya sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengurusan tersebut. Tim hukum KPK mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto mempersilakan pemberian biaya tersebut demi memperlancar urusan PAW.

“Hasto Kristiyanto menyanggupi untuk menalangi dana tersebut agar urusan Harun Masiku bisa segera selesai,” kata tim Biro Hukum KPK dalam persidangan. Pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan kepada Hasto tentang perkembangan pengurusan PAW tersebut. Hasto, menurut KPK, memberikan persetujuan untuk menalangi biaya operasional agar urusan Harun bisa cepat dituntaskan.

Uang Titipan untuk Pengurusan PAW

Lebih lanjut, KPK mengungkapkan bahwa pada 16 Desember 2019, staf Hasto, Kusnadi, menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta kepada Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara yang terlibat dalam kasus ini, untuk diserahkan kepada Saeful Bahri. Kusnadi membawa uang tersebut dalam amplop cokelat yang disimpan dalam tas ransel hitam, dan menyampaikan bahwa itu adalah perintah dari Hasto untuk pengurusan PAW Harun Masiku.

“Uang tersebut berjumlah Rp 400 juta, sementara sisanya sebesar Rp 600 juta sudah dikuasai oleh Harun Masiku,” kata tim hukum KPK.

Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap PAW

Harun Masiku, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW sejak Januari 2020, diduga menyuap Wahyu Setiawan dari KPU untuk memperlancar proses PAW dirinya. Namun, keberadaan Harun Masiku selama lima tahun terakhir belum diketahui.

Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto Kristiyanto juga diduga turut merintangi penyidikan yang sedang berjalan terkait dengan kasus Harun Masiku.

Kasus ini semakin memanas dengan pengungkapan peran Hasto yang diduga tidak hanya mendalangi, tetapi juga memberikan dukungan finansial untuk memperlancar proses suap PAW tersebut. KPK kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Harapan untuk Penyelesaian Kasus

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi pelajaran bagi para pejabat publik dalam menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi di masa depan. KPK, yang terus berupaya menuntaskan kasus ini, diharapkan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat, terutama untuk masyarakat yang menginginkan proses politik yang bersih dan adil.

Dengan terungkapnya informasi ini, diharapkan akan ada langkah nyata dalam pemberantasan korupsi di tubuh lembaga pemerintahan, serta menciptakan sistem politik yang lebih bersih dan dapat dipercaya oleh publik.(*)

Kategori :