Radarlambar.bacakoran.co - Polres Pringsewu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan dan kembang api, serta menghindari penggunaan perangkat sarung selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengurangi potensi gangguan di lingkungan sekitar.
Selain itu, Polres Pringsewu menyediakan layanan pengaduan melalui hotline bebas pulsa 110 dan media sosial resmi yang dapat digunakan warga untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan penjualan atau penggunaan petasan secara ilegal.
Polres Pringsewu menegaskan adanya beberapa alasan mendasar di balik larangan ini. Salah satunya adalah suara keras yang dihasilkan oleh petasan, yang dapat menimbulkan trauma pada anak-anak, lansia, atau pengguna jalan. Selain itu, ledakan petasan dapat menyebabkan luka bakar serius yang berisiko fatal. Petasan juga berpotensi memicu kebakaran jika digunakan di dekat bahan yang mudah terbakar. Tak hanya itu, polusi udara yang ditimbulkan oleh penggunaan petasan dapat mengganggu kesehatan, seperti sesak napas, batuk, hingga infeksi saluran pernapasan.
Selain melanggar hukum terkait bahan peledak, penggunaan petasan juga dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam upaya menjaga ketertiban, Polres Pringsewu menegaskan bahwa sanksi hukum akan diberlakukan sebagai langkah terakhir setelah pendekatan persuasif dilakukan.
Pihak kepolisian juga meminta orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam atau dini hari, di mana tradisi perang sarung sering terjadi selama Ramadhan. Aktivitas ini bisa berisiko memicu tindak kekerasan atau tindak pidana yang berujung pada sanksi hukum.
Polres Pringsewu juga mengimbau agar usaha hiburan malam, seperti karaoke, panti pijat, dan lapo tuak, tidak beroperasi selama bulan Ramadhan, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tenang dan khusyuk selama bulan puasa. (*/nopri)