Hakiki Gelatin
Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat
Menurut Haikal Hasan, dari ke-sembilan produk itu, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, tapi tetap terbukti mengandung unsur babi. Sementara dua produk lainnya belum bersertifikat halal.
Produk-produk ini mayoritas berasal dari China dan banyak beredar di pasaran dengan label halal. Bahkan temuan ini ternyata menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama konsumen muslim yang mengandalkan label halal sebagai jaminan kehalalan produk.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH menjatuhkan sanksi terhadap tujuh produk bersertifikat halal dengan menariknya dari peredaran, sesuai dengan ketentuan PP No.42/2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, untuk dua produk yang belum bersertifikat dan terindikasi memberikan data tidak akurat saat proses registrasi, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras serta menginstruksikan penarikan produk dari pasar, hal itu dilakukan berdasarkan UU No.18/2012 tentang Pangan, selain itu juga mengacu pada PP No.69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan.