Tegas! 10 Polisi Dipecat, 137 Lainnya Diganjar Penghargaan, Kapolda Sulsel Komit Terapkan Sanksi dan Apresiasi

Rabu 25 Jun 2025 - 08:37 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radar;lambar.bacakoran.co -Langkah tegas diambil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam menegakkan disiplin di tubuh institusi. Sepuluh personel Polri resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran berat, mulai dari desersi hingga tindak pidana. Keputusan itu diumumkan dalam upacara resmi di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (23/6/2025), sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan wibawa lembaga penegak hukum.

Salah satu yang diberhentikan adalah anggota Brimob yang kedapatan mangkir dari tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan. Pemecatan ini merupakan hasil sidang kode etik yang dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.

Namun, ketegasan bukan berarti tanpa penghargaan. Pada momen yang sama, sebanyak 137 personel Polri dari berbagai jajaran diberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi luar biasa. Mereka dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugas, termasuk dalam pengungkapan sejumlah kasus besar.

Kapolres Sidrap bersama 32 personelnya diapresiasi karena berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan barang bukti mencapai 114 karung. Sementara itu, jajaran Polres Pinrang mendapat penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Palopo yang menyita perhatian publik.

Tak kalah mencolok, tim Reskrim Polres Gowa juga diganjar penghargaan atas keberhasilannya membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di wilayah tersebut. Di sisi lain, anggota Ditsamapta berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 4 kilogram di Bandara Sultan Hasanuddin. Sementara itu, personel Resnarkoba Polres Sidrap mencetak prestasi besar lewat pengungkapan peredaran 4.200 butir ekstasi dan hampir 5 kilogram sabu.

Langkah pemberian sanksi dan penghargaan ini mencerminkan komitmen Polda Sulsel dalam menegakkan prinsip reward and punishment secara seimbang. Institusi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran, namun di saat yang sama juga menjunjung tinggi setiap bentuk kontribusi positif dari anggotanya.

Dengan langkah ini, Polda Sulsel berharap bisa terus membangun budaya kerja yang berlandaskan profesionalisme, integritas, serta semangat melayani masyarakat secara humanis dan bertanggung jawab. (*)

Kategori :