Pemkab Ikuti Sosialisasi Pergub Secara Virtual

Selasa 22 Jul 2025 - 21:21 WIB
Reporter : Yayan Prantoso

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan terus mendukung upaya pencegahan konflik sosial di daerah. Komitmen itu ditandai dengan keikutsertaan Pesbar dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No.18/2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.

Sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung bersama ChildFund International di Indonesia dan Yayasan Pembinaan Sosial Katolik itu berlangsung di Hotel Horison, Selasa, 22 Juli 2025. Meski dilaksanakan di Bandar Lampung, jajaran Pemkab Pesbar mengikuti kegiatan itu secara virtual melalui zoom meeting di ruang rapat Bappelitbangda Pesbar.

Hadir dalam kesempatan itu Asisten I Setdakab Pesbar, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Sosial, DP3AKB, Bagian Hukum Setdakab Pesbar, serta unsur terkait lainnya.

Sosialisasi resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, M. Firsada, yang membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya pencegahan konflik sebagai langkah strategis untuk meminimalisir potensi kekerasan dan menciptakan suasana yang kondusif.

“Pencegahan konflik sangat penting karena dapat meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas,” tegas Gubernur seperti disampaikan M. Firsada.

Lebih jauh, Gubernur Lampung juga menjelaskan berbagai langkah yang sudah dilakukan Pemprov Lampung untuk memperkuat upaya pencegahan konflik. Antara lain melalui pembentukan tim pencegahan konflik di tingkat daerah, penguatan sistem peringatan dini agar potensi konflik dapat segera terdeteksi, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui dialog lintas kelompok.

“Pemprov Lampung juga terus mendorong penyelesaian konflik dengan pendekatan konstruktif seperti negosiasi dan mediasi agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi perselisihan yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Selain itu, yang tidak kalah penting, Gubernur juga menyoroti peran generasi muda yang dinilai strategis sebagai agen perubahan dan penjaga keharmonisan sosial. Menurutnya, pemuda memiliki semangat idealisme, jejaring sosial yang luas, serta kemampuan adaptasi yang sangat baik dalam menghadapi perubahan zaman.

“Pemuda dapat menjadi motor penggerak perdamaian, memfasilitasi dialog antar kelompok, serta menggalang berbagai kegiatan positif yang mempererat persatuan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Pesbar, Audi Marpi, mengatakan bahwa Pemkab Pesbar mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Lampung melalui penerbitan Pergub itu. Ia menyebutkan, keberadaan regulasi ini akan memperkuat kerangka kebijakan pencegahan konflik yang sudah ada, sekaligus menjadi pedoman praktis bagi semua pihak dalam menjaga keharmonisan di masyarakat.

“Pemkab Pesbar tentu mendukung penuh Pergub No.18/2025 ini. Kami berharap ke depan dapat diimplementasikan lebih maksimal, terutama kepada elemen kepemudaan yang memiliki peran besar dalam menciptakan suasana damai di Kabupaten Pesbar,” ungkap Audi Marpi.

Lebih lanjut, ia juga berharap sosialisasi serupa bisa terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang isi dan tujuan Pergub sangat penting agar seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga pemuda, bisa berperan aktif dalam mencegah potensi konflik yang muncul. 

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita berharap dapat memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pencegahan konflik, sekaligus mengoptimalkan partisipasi masyarakat untuk menjaga perdamaian, salah satunya seperti di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Kategori :