RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub peserta Super League 2025/2026 akibat berbagai pelanggaran pada pekan kedua kompetisi. Dalam laporan resminya, tercatat ada sembilan pelanggaran, delapan di antaranya dilakukan oleh klub dan satu oleh pemain.
Mayoritas sanksi diberikan akibat pelanggaran aturan kehadiran suporter tim tamu, yang masih dilarang berdasarkan regulasi kompetisi. Komdis menyoroti laga Persis Solo vs Persija Jakarta, Persijap Jepara vs Persib Bandung, serta Persik Kediri vs Madura United, sebagai pertandingan yang menghadirkan suporter dari tim tandang.
Dalam kasus ini, baik tim tuan rumah maupun tim tamu dikenai sanksi denda Rp 25 juta karena dianggap melanggar regulasi—tuan rumah dianggap lalai, sedangkan tim tamu dianggap melanggar dengan membiarkan pendukung hadir.
Persija Jakarta Kembali Kena Sanksi
Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang kembali mendapat sanksi di pekan kedua, setelah sebelumnya juga didenda pada pekan pertama karena insiden serupa saat menjamu Persita Tangerang. Ini menunjukkan adanya konsistensi pelanggaran yang perlu dievaluasi oleh manajemen klub.
Sementara itu, Madura United juga dihukum atas kejadian serupa di laga pekan pertama melawan Persis Solo, ketika suporter Pasoepati tetap datang ke stadion.
Persijap Jepara Dapat Hukuman Terberat
Persijap Jepara menjadi klub dengan sanksi paling berat. Tak hanya dihukum karena kehadiran suporter tim tamu saat menjamu Persib, Persijap juga dinyatakan lalai karena tidak menyediakan pengawalan perangkat pertandingan, yang merupakan pelanggaran serius. Akibatnya, mereka harus membayar denda tambahan sebesar Rp 20 juta, sehingga total sanksi mencapai Rp 45 juta.