Polisi Serahkan Pelaku Pembunuhan Batu Raja ke Polda Lampung

Sabtu 13 Sep 2025 - 07:45 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Yogi Astrayuda

RADALAMBAR.BACAKORAN.CO - Seorang pemuda berinisial ES (19), pelaku utama pembunuhan dua saudara kandung di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah dipindahkan ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Pesisir Barat, ES resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pada Jumat malam, 12 September 2025, ia dibawa ke Polda Lampung oleh tim gabungan dari Polres Pesbar dan Polda Lampung menggunakan kendaraan roda empat, dengan pengamanan ketat guna memastikan kelancaran proses hukum.

 

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., mewakili Kapolres AKBP Bestian, S.I.K., M.M., membenarkan bahwa tersangka telah diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

 

"Benar, tersangka sudah di bawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi lengkap penangkapan dan penetapan tersangka," ujarnya.

 

Iptu Fabian menambahkan bahwa penetapan ES sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyelidikan.

 

"Penetapan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum. Kami memiliki cukup bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam peristiwa tersebut," tegasnya.

 

Meski pelaku telah diamankan, motif pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian menyatakan terus mendalami kemungkinan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut, apakah berkaitan dengan persoalan pribadi, ekonomi, atau alasan lainnya.

 

"Kami belum bisa memastikan motif pastinya. Penyelidikan masih terus dilakukan secara menyeluruh," tambahnya.(*)

Kategori :