RADARLAMBAR.BACAJORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Pesisir Barat atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dua anak di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara.
Ketua DPRD Pesisir Barat, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut memberikan rasa lega dan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat secara luas.
"Penangkapan pelaku membawa ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat juga kami ajak untuk terus menjaga keamanan di lingkungan masing-masing," ujar Emil pada Jumat, 12 September 2025.
Diketahui sebelumnya, Polres Pesisir Barat telah menetapkan ES (19), seorang mahasiswa asal Pekon Batu Raja, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada Mei 2025 lalu dan menewaskan dua kakak beradik.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., dalam keterangannya mendampingi Kapolres AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan serangkaian alat bukti kuat yang diperoleh dari hasil penyelidikan.
“Bukti yang kami kumpulkan mulai dari olah tempat kejadian perkara, hasil forensik laboratorium, analisis digital, hingga hasil autopsi korban, semuanya mengarah kepada tersangka ES,” jelas Fabian.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih berupaya mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. ES disebut bersikap tertutup selama proses pemeriksaan dan belum memberikan keterangan yang jelas mengenai alasan tindakannya.
“Tersangka belum kooperatif dan cenderung tertutup saat dimintai keterangan. Motifnya masih kami dalami. Kami harap ke depan tersangka bersedia bekerja sama untuk mempercepat penyidikan,” tambahnya.