“Fraksi PKB juga menyambut baik pembentukan Dinas Perpustakaan serta berharap seluruh ranperda ini menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan program pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Pesbar,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang diwakili Mulyadi menilai keempat ranperda tersebut penting untuk memperkuat landasan hukum tata kelola pemerintahan daerah. Namun, Golkar meminta penjelasan rinci mengenai urgensi perubahan struktur perangkat daerah serta jaminan agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi antar-OPD. Fraksi Golkar juga ingin mengetahui bagaimana ranperda ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, misalnya di sektor perpajakan dan perizinan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
“Golkar juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap cadangan pangan daerah, kriteria teknis PSU, serta perlindungan arsip vital daerah,” jelasnya.
Terakhir, Fraksi Amanat Indonesia Raya yang disampaikan Mutawakil Billah, S.H., menyoroti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pembentukan perangkat daerah. Ia menegaskan pentingnya menempatkan pejabat sesuai kompetensi, menghindari rangkap jabatan, dan mempercepat penetapan pejabat definitif di setiap satuan kerja.
“Kami mengingatkan agar prinsip the right man in the right place benar-benar diterapkan, sebab jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, kehancuran akan menjadi akibatnya,” ujarnya.
Fraksi ini juga menyoroti pelayanan publik yang dinilai masih lemah, terutama di kantor Samsat dan Mall Pelayanan Publik. Mereka meminta dilakukan reformasi birokrasi menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, bersih, dan bebas pungli. Selain itu, Fraksi Amanat Indonesia Raya juga mendukung penuh ranperda tentang cadangan pangan, PSU, dan kearsipan.
“Kami juga menekankan pentingnya tata kelola arsip digital agar dokumen pemerintahan aman dan terdokumentasi dengan baik,” pungkasnya. (yayan/*)