BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terpaksa melakukan penyesuaian besar pada struktur belanja daerah tahun anggaran 2026. Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan Bupati Parosil Mabsus di hadapan DPRD, Selasa (4/11/2025), disebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dipangkas hingga 30 persen.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian belanja operasional di tengah menurunnya kapasitas fiskal daerah. “Kenaikan belanja pegawai memang tak bisa dihindari karena adanya pembayaran penuh gaji PPPK formasi 2024 dan penyesuaian tunjangan guru serta pegawai. Namun, untuk menjaga keseimbangan fiskal, TPP ASN harus disesuaikan,” ujar Parosil.
Menurut data RAPBD 2026, belanja operasional Lampung Barat direncanakan sebesar Rp760,5 miliar, turun sekitar Rp54,5 miliar dibandingkan tahun 2025. Komponen belanja pegawai tetap mendominasi, mencapai Rp499 miliar lebih, sementara belanja barang dan jasa turun hingga Rp50,7 miliar.
Parosil menegaskan, pemangkasan TPP bukan berarti pemerintah mengabaikan kesejahteraan ASN. “Kita berada dalam situasi fiskal yang menantang. Pilihan ini bukan semata penghematan, tetapi upaya menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa menambah beban defisit,” katanya.
Lampung Barat tahun depan menghadapi tekanan keuangan yang cukup berat. Pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 hanya ditargetkan Rp941,7 miliar, turun drastis sekitar Rp166 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar penurunan disebabkan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penataan ulang terhadap prioritas belanja. “Fokus utama kita tetap pada pelayanan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penting,” ujar Parosil.
Meski alokasi TPP berkurang, pemerintah berharap ASN tetap menjaga kinerja dan disiplin kerja. “Saya mengajak seluruh ASN memahami situasi ini sebagai tanggung jawab bersama. Kondisi keuangan yang sulit harus dijawab dengan peningkatan kinerja dan efisiensi birokrasi,” ucapnya.
Langkah efisiensi belanja operasional ini disebut sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD 2026, yang menekankan efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Dengan struktur keuangan yang ketat, Parosil berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan konstruktif antara eksekutif dan legislatif. “Kita semua ingin memastikan APBD tetap berpihak pada kepentingan rakyat meski ruang fiskal kita semakin terbatas,” katanya menutup pidato. (nopri)