“Larangan penjualan pakaian bekas impor bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri, pelaku UMKM, dan kesehatan masyarakat,” kata Temmy.
Dengan kerja sama ini, pemerintah berharap Indonesia dapat memiliki pasar digital yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada produk lokal — sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan etika perdagangan yang sehat.(*/edi)
Kategori :