BALIKBUKIT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dan tata kelola komunikasi yang tertib di tingkat desa. Ia menginstruksikan seluruh Peratin agar berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebelum melakukan kerjasama publikasi dengan media massa.
Langkah ini, kata Parosil, bertujuan memastikan informasi pembangunan pemerintah daerah maupun pusat tersampaikan secara transparan, seragam, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Instruksi itu disampaikan saat Rapat Sinkronisasi Program Pusat, Daerah, dan Pekon di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Selasa (11/11/2025).
“Kerjasama publikasi itu penting, tapi harus tertib. Semua diarahkan lewat Diskominfo agar tidak terjadi tumpang tindih dan semua informasi bisa disampaikan secara benar,” tegas Parosil.
Ia menjelaskan, Diskominfo Lampung Barat kini telah memiliki sistem digital bernama PM Okee, yang dirancang untuk mempermudah mekanisme kerjasama antara pemerintah pekon dan media massa. Melalui aplikasi ini, seluruh proses publikasi bisa dilakukan dengan lebih transparan, efisien, dan terkontrol.
“Terkait kerjasama media, manfaatkan aplikasi PM Okee. Harapan saya, para peratin tidak lagi kebingungan atau merasa terbebani saat berhadapan dengan tawaran media. Semua diarahkan ke Kominfo agar tertib dan seragam,” ujarnya.
Menurut Parosil, kebijakan ini juga menjadi upaya mencegah kesalahpahaman dalam penggunaan anggaran publikasi di tingkat pekon. Dengan koordinasi yang jelas, peratin bisa fokus menyampaikan informasi pembangunan tanpa takut melanggar aturan administrasi.
“Kalau ada media yang datang menawarkan kerjasama tanpa rekomendasi dari Diskominfo, sampaikan saja agar langsung berkoordinasi ke Kominfo. Jangan dulu ditanggapi sebelum diverifikasi,” pesan Parosil.
Ia menambahkan, langkah ini mendapat dukungan dari insan pers di Lampung Barat. Para jurnalis menilai sistem PM Okee justru memperjelas mekanisme kerja sama agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Saya sudah bertemu dengan teman-teman media, dan mereka mendukung penuh kebijakan ini. Dengan sistem ini, hubungan pemerintah dan media akan semakin profesional,” ungkapnya.
Parosil juga mengingatkan para peratin agar lebih terbuka dan komunikatif dalam berkoordinasi, baik dengan media maupun Diskominfo.
“Jangan takut dihubungi wartawan. Kita ini bekerja untuk masyarakat, jadi komunikasi harus terbuka. Jangan sampai informasi penting tidak tersampaikan karena sungkan,” katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat untuk mengetahui arah pembangunan. Karena itu, hubungan antara pemerintah dan media harus dikelola melalui saluran resmi dan profesional.
Melalui penerapan aplikasi PM Okee dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Lampung Barat berharap pengelolaan informasi publik semakin efektif, efisien, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (lusiana)