RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Iklan judi online (judol) dan judi konvensional mulai menyebar luas di media sosial dengan cara yang semakin licik. Sejumlah konten berbayar di Facebook, Instagram, dan Threads kini disamarkan sebagai iklan game hingga pengobatan alternatif untuk mengelabui aturan Indonesia.
Temuan ini diungkap dalam laporan investigasi terbaru AFP. Puluhan iklan yang tampak tidak berbahaya ternyata mengarahkan pengguna ke situs judi online ketika diklik. Penyamarannya beragam, mulai dari promosi game, tips kesehatan, hingga obat diabetes.
Zee, seorang gamer berusia 32 tahun, mengaku terkejut menemukan iklan jenis itu di Instagram. Ia khawatir anak-anak bisa ikut terpapar karena iklan menyasar pengguna yang tertarik dengan konten game.
Pengguna lain, Moli (24), mengatakan ia sering melaporkan iklan tersebut, tetapi tetap muncul kembali. Sementara itu, pihak Meta belum memberikan tanggapan terkait temuan tersebut.
Pemerintah Siapkan Sanksi
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa iklan judi online dilarang keras di Indonesia. Pemerintah rutin meminta platform digital untuk menghapus konten terkait judi. Jika tidak direspons, peringatan resmi akan dikirim hingga berujung sanksi tegas.
"Jika pelanggaran berulang dan tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan penegakan sesuai aturan, termasuk kemungkinan pemutusan akses," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.
Selama delapan tahun terakhir, pemerintah telah menurunkan lebih dari 5,7 juta konten terkait judol. Penindakan hukum juga meningkat, termasuk penangkapan sedikitnya 85 influencer sepanjang 2024 karena mempromosikan judi online.
Pelaku promosi iklan judi berkedok konten bisa dipidana hingga 10 tahun penjara. Sementara pemain judi terancam hukuman empat tahun.
Pada Oktober lalu, pemerintah bahkan sempat menangguhkan izin operasi TikTok karena menolak memberikan data terkait akun yang diduga menguangkan aktivitas live untuk judi online.(*)