PBJT Tenaga Listrik Tembus 103,80 Persen

Jumat 26 Dec 2025 - 12:47 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Kinerja pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat kembali mencatatkan capaian positif. Hingga akhir tahun anggaran berjalan, realisasi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Tenaga Listrik berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dari target PAD yang bersumber dari pajak tenaga listrik sebesar Rp8 miliar lebih realisasi penerimaan hingga saat ini mencapai Rp8,3 miliar lebih atau 103,80 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa sektor pajak tenaga listrik masih menjadi salah satu penopang utama PAD.

“Realisasi pajak daerah yang bersumber dari pajak tenaga listrik tahun ini sudah over target. Capaian kita mencapai 103,80 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Daman.

Menurut dia, setiap tahun target pajak tenaga listrik memang cenderung mengalami kenaikan, meski tidak terlalu signifikan. Hal tersebut disebabkan objek pajak tenaga listrik jalan dinilai cukup potensial dan stabil, sehingga mampu memberikan kontribusi yang konsisten bagi keuangan daerah.

Selain itu, tingginya realisasi penerimaan pajak tenaga listrik juga didukung oleh pola pembayaran yang efektif dan efisien. Pasalnya, pajak tersebut dipungut bersamaan dengan pembayaran tagihan listrik bulanan oleh wajib pajak.

“Pola pembayarannya langsung dibayarkan oleh masyarakat saat melunasi tagihan listrik bulanan. Dengan sistem ini, data pembayaran tercatat secara otomatis oleh pihak PLN, sehingga meminimalkan potensi kebocoran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pajak tenaga listrik merupakan pungutan atas penggunaan tenaga listrik yang bersumber dari PLN. Karena dibayarkan setiap bulan secara rutin, realisasi penerimaan dari sektor ini dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan dan berkelanjutan terhadap PAD Lampung Barat.

Sebagai informasi, PAD dari sektor pajak daerah di Lampung Barat bersumber dari berbagai jenis pajak, antara lain pajak makanan dan minuman, pajak perhotelan, pajak reklame, pajak kesenian dan hiburan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak tenaga listrik dari berbagai sumber lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap, capaian positif dari pajak tenaga listrik ini dapat terus dipertahankan dan dioptimalkan, sehingga mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik ke depan.(lusiana) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait