RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO— Pemerintah Kabupaten Lampung Barat hari ini, Senin (29/12/2025), melantik dan mengambil sumpah 2.296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Lapangan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menata kepegawaian serta memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra, menjelaskan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini merupakan hasil verifikasi akhir dari usulan yang telah diajukan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa dari sekitar 2.336 orang yang diusulkan, sebanyak 2.296 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan berhak dilantik. Sementara sisanya belum dapat mengikuti pelantikan karena tidak melengkapi dokumen yang diwajibkan.
Menurut Reza, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum dan kejelasan hubungan kerja bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mendukung kinerja perangkat daerah.
“Setelah dilantik, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini dilaksanakan dengan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk kewajiban mengenakan batik Korpri, atribut lengkap, serta menjaga ketertiban selama prosesi berlangsung. Pemerintah daerah menilai hal tersebut penting sebagai bagian dari pembentukan budaya disiplin aparatur.
Dengan dilantiknya ribuan PPPK Paruh Waktu hari ini, Pemkab Lampung Barat menegaskan keseriusannya dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan penataan sumber daya manusia aparatur secara bertahap, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.(edi/nopri)