Awasi Jajanan Sekolah. MIN 2 Lampung Barat Terima Sertifikat Prestisius Dari BPOM

PENGHARGAAN: MIN 2 Lampung Barat mendapat penghargaan prestisius dari BPOM, yaitu sertifikat Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) tahun 2024. -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Lampung Barat menerima penghargaan prestisius dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu sertifikat Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) tahun 2024.

Diperolehnya penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi MIN 2 Lampung Barat, sebagai bentuk pengakuan dari lembaga yang berwenang dalam hal pengawasan obat dan makanan.

Dalam acara penyerahan sertifikat yang dilakukan oleh Plh. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung pada 26 September 2024, MIN 2 Lampung Barat dikukuhkan sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen kuat dalam menjaga kualitas pangan jajanan anak sekolah.

Kepala MIN 2 Lambar Ema Juwita mengatakan, penyelenggaraan program PJAS Aman oleh BPOM pada tahun 2024 menjadikan MIN 2 Lampung Barat sebagai salah satu madrasah yang turut berperan dalam intervensi untuk memastikan keselamatan pangan jajanan anak sekolah.

“Pada akhir Agustus sebelumnya, sebuah tim monitoring dari BPOM telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajanan anak yang dijajakan di kantin madrasah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual di kantin madrasah memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan,” ujar Ema.

Kehadiran tim BPOM dalam kegiatan monitoring juga diikuti dengan sesi sosialisasi kepada guru, siswa/siswi dan pengelola kantin madrasah terkait dengan jenis-jenis jajanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh peserta didik. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat lebih memahami pentingnya menjaga kualitas pangan jajanan anak sehingga dapat memberikan dampak positif pada kesehatan dan pertumbuhan anak-anak.

“Penerimaan sertifikat PJAS untuk tahun 2024 merupakan tonggak sejarah bagi MIN 2 Lampung Barat dalam upaya menjaga kualitas pangan dan jajanan anak sekolah,” imbuhnya.

Hal ini juga mencerminkan komitmen yang kuat dari semua pihak di madrasah untuk memberikan yang terbaik bagi kesehatan dan kesejahteraan para siswa/siswi. “Dengan adanya penghargaan ini, MIN 2 Lampung Barat diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam penerapan standar keamanan pangan jajanan anak sekolah di wilayahnya,” tandasnya. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan