Disdukcapil Lambar Buka Layanan pada Hari Libur dan Pencoblosan Pilkada 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat Tetap Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan di Hari Libur Nasional. - Foto Diskominfo Lampung Barat--

Radarlambarbacakoran.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memastikan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional, yakni Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024, serta pada hari pencoblosan Pilkada, Rabu 27 November 2024.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lambar, Burwati, menjelaskan bahwa pelayanan tetap berlangsung, termasuk perekaman dan pencetakan KTP-el. "Walaupun hari libur maupun hari pencoblosan, layanan administrasi kependudukan tetap kami buka untuk membantu masyarakat," kata Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar, Ruspan Anwar, Sabtu, 23 November 2024.

Dijelaskannya, Pelayanan tersebut tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Liwa dan UPTD Disdukcapil di Kecamatan Waytenong, pada pukul 08.00-14.00 Wib. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya.

Keputusan untuk tetap membuka layanan pada hari libur dan hari pencoblosan ini sesuai dengan hasil dari Rapat Koordinasi Nasional II Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 4-6 November 2024 di Kota Mataram, NTB. Tema yang diangkat dalam rapat tersebut adalah Akurasi Data Kependudukan untuk Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional.

"Jadi bagi masyarakat yang memerlukan layanan administrasi kependudukan, kami persilakan datang langsung ke MPP Pasarliwa di Kecamatan Balikbukit atau UPTD di Kecamatan Waytenong. Kami siap memberikan layanan dengan maksimal," ujar Burwati. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan