Jelang Akhir Tahun, PBJT Hotel-Restoran Terealisasi Rp1 Miliar
Kepala Bapenda Drs. Daman Nasir, M.P,-Foto Dok---
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel dan Restoran sebesar Rp2.191.040.341 (APBD Perubahan)
“Untuk PAD dari PBJT hotel dan restoran ditarget sebesar Rp2 miliar lebih namun hingga Oktober baru terealisasi Rp1 miliar lebih,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P, Sabtu 23 November 2024.
Daman menjelaskan, target pajak sebesar Rp2.191.004.342 itu terdiri dari pajak hotel ditarget Rp171.973.100 dan pajak restoran ditarget Rp2.019.067.241. “Masih ada waktu bulan ini dan Desember, jadi diharapkan targetnya bisa terealisasi 100 persen, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya,” kata dia
Untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya pajak restoran dan hotel sebagai sumber pendapatan daerah dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat, lanjut Daman, pihaknya telah memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box pada puluhan restoran/rumah makan dan hotel di Kabupaten Lampung Barat.
“Dengan dipasangnya Tapping Box tersebut, ada penambahan pendapatan daerah. Jadi kita berharap tahun ini untuk pendapatan PBJT restoran dan hotel dapat terealisasi sesuai dengan target,” harapnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Lampung Barat tahun 2021 memasang lima unit Tapping Box, tahun 2022 sebanyak 20 unit serta tahun 2023 sebanyak 30 unit di rumah makan dan hotel.
Pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Barat. (lusiana)