KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,.//Foto:dok/net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk periode 2021-2023. Kasus ini terkait dengan upaya Kementan untuk menyediakan fasilitas pengolahan karet yang bertujuan mendukung petani karet di Indonesia.



Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 29 November 2024, mengungkapkan bahwa pengadaan tersebut ternyata diwarnai dengan praktik penggelembungan harga yang signifikan. Fasilitas pengolahan karet ini merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk, namun kami menemukan adanya penyimpangan harga yang cukup mencolok. Harga yang seharusnya hanya sekitar Rp 10.000 per liter, malah dinaikkan menjadi Rp 50.000 per liter.



Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa penyelidikan mengungkap adanya perbedaan harga yang sangat tinggi dalam proses pengadaan ini, yang mengarah pada dugaan penggelembungan yang merugikan negara.



KPK juga memastikan bahwa mereka akan segera mengumumkan para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, serta menghitung besaran kerugian negara akibat praktik yang diduga merugikan tersebut. Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.



Dengan penyelidikan yang tengah berlangsung, masyarakat diharapkan mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah hukum yang akan diambil. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan