Partai Oposisi Korsel Ajukan Mosi Pemakzulan Terhadap Presiden Yoon Suk-yeol
Lee Jae myung, seorang kandidat dari Partai Demokrat yang berkuasa untuk pemilihan presiden Maret mendatang, berbicara selama konferensi pers Tahun Baru di pabrik Kia Motors di Gyeonggi-do, Korea Selatan Selasa, 4 Januari 2022. (Chung Sung- Foto Jun/Kolam--
Radarlambar.bacakoran.co – Partai Demokrat (DP), partai oposisi utama Korea Selatan, kembali mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol. Langkah ini diambil setelah upaya pemakzulan sebelumnya, yang diajukan pada Sabtu (7/12/2024), gagal lantaran adanya boikot dari sebagian besar anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang berkuasa.
Tuduhan Pemakzulan Terhadap Presiden Yoon
Mosi pemakzulan ini diajukan berdasarkan tuduhan berat terhadap Presiden Yoon, yang terkait dengan upaya memberlakukan darurat militer. DP menuduh Presiden Yoon memerintahkan penutupan Majelis Nasional serta penangkapan anggota parlemen, tindakan yang menurut mereka merupakan pemberontakan terhadap konstitusi negara.
Tuduhan ini mencakup tindakan insureksi, yaitu upaya Presiden Yoon untuk menggunakan kekuatan militer untuk menekan lembaga legislatif, sebuah langkah yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi di Korea Selatan.
Rencana Pemungutan Suara Pemakzulan
Menurut laporan Yonhap, mosi pemakzulan terbaru ini akan dilaporkan ke Majelis Nasional pada Kamis (12/12/2024) dan dijadwalkan untuk pemungutan suara di sesi pleno pada Sabtu (14/12/2024). Sesuai dengan peraturan, proses pemakzulan tersebut harus diproses dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah dilaporkan ke sidang pleno.
Tuduhan Baru dalam Mosi Pemakzulan
Dalam mosi pemakzulan yang baru, tuduhan baru juga ditambahkan. DP menyebut bahwa Presiden Yoon langsung memerintahkan pasukan militer untuk menutup Majelis Nasional dan menangkap anggota parlemen yang menentang kebijakannya. Langkah tersebut, menurut oposisi, adalah pemberontakan terhadap lembaga legislatif negara, sebuah tindakan yang tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.
Sesi Pleno Majelis Nasional dan Pemanggilan Pejabat
Sementara itu, pada Rabu (11/12/2024), Majelis Nasional menggelar sesi pleno untuk meminta keterangan dari sejumlah pejabat pemerintah terkait dengan deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Yoon pada Selasa malam (3/12/2024). Beberapa pejabat yang diminta hadir untuk memberikan keterangan antara lain Perdana Menteri Han Duck-soo, Menteri Keuangan Choi Sang-mok, Menteri Pendidikan Lee Ju-ho, Menteri Kehakiman Park Sung-jae, dan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul.
Anggota parlemen oposisi berencana untuk mempertanyakan rapat kabinet yang diadakan Presiden Yoon sebelum deklarasi darurat militer serta keterlibatan pasukan militer, termasuk Komando Perang Khusus Angkatan Darat dan Komando Pertahanan Ibu Kota, yang disebut-sebut menyerbu Majelis Nasional saat protes atas kebijakan Yoon semakin memanas.
Perspektif Oposisi dan Keputusan DPR
Dengan ajukan mosi pemakzulan ini, DP menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong agar Presiden Yoon dimintai pertanggungjawaban atas kebijakannya. Sebagai tindak lanjut, mereka berencana untuk mengajukan mosi pemakzulan setiap pekan hingga ada keputusan yang mengikat.
Di sisi lain, pihak PPP yang mendukung Presiden Yoon belum menunjukkan tanda-tanda perubahan sikap. Mereka masih berharap untuk menghindari pemakzulan dan mempertahankan posisi Presiden Yoon di bawah kendali mereka.
Dinamika Politik yang Memanas
Ketegangan politik di Korea Selatan semakin memuncak dengan perdebatan yang semakin keras antara pemerintah dan oposisi. Mosi pemakzulan ini merupakan bagian dari pertarungan politik yang lebih besar, yang melibatkan kontrol atas institusi pemerintah dan penentuan arah kebijakan yang akan diambil negara di masa depan.
Krisis ini mencerminkan ketegangan dalam sistem pemerintahan demokratis yang ada, di mana kekuatan legislatif dan eksekutif sering kali berada dalam konfrontasi langsung, terutama saat kebijakan yang diambil dianggap kontroversial atau bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Dengan mosi pemakzulan yang dijadwalkan untuk pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024), perhatian publik akan tertuju pada Majelis Nasional untuk melihat apakah pihak oposisi dapat memperoleh dukungan yang cukup untuk menggulingkan Presiden Yoon. Keputusan ini akan menentukan masa depan politik Yoon Suk-yeol dan kemungkinan dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan di Korea Selatan. (*)