Cegah Gangguan Kamtib, Temukan Barang WBP Mengandung Unsur TNI Hingga Politik

Rutan Kelas IIB Krui, melakukan penggeledahan semua barang-barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam kamar hunian, Selasa, 16 Januari 2024 malam kemarin. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) didalam Rutan Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan penggeledahan kembali semua barang-barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam kamar hunian terutama yang mengandung unsur instansi, Selasa, 16 Januari 2024 malam kemarin.

Kegiatan itu dipimpin Kepala KPR, Jonli Oswan, S.H., mendampingi kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., diikuti Kasubsi Pengelolaan Dadang Adi Patianum, S.H, M.M., kepala regu pengamanan, petugas pengamanan, staf KPR, serta petugas piket staf Rutan Krui.

Dalam kesempatan itu, Kepala KPR Rutan Krui, Jonli Oswan, mengatakan,  penggeledahan yang kembali dilaksanakan di kamar hunian WBP itu, salah satunya untuk melakukan penggeledahan barang-barang milik WBP yang mengandung unsur instansi, baik dalam bentuk baju, celana, atribut, dan sebagaianya.

“Hal ini sebagai bentuk sterilisasi adanya barang yang mengandung unsur instansi beredar didalam Rutan Krui ini, karena itu juga salah satu upaya untuk pencegahan gangguan Kamtib didalam kamar hunian WBP,” katanya.

Ditambahkannya, kegiatan penggeledahan itu sengaja dilakukan pada malam hari, dan secara mendadak. itu dilakukan salah satunya untuk menghindari ada WBP yang menyembunyikan barang-barang dimaksud. Meski begitu dalam penggeledahan tetap dilakukan secara teliti, sehingga meski disembunyikan oleh WBP diharapkan masih bisa diketahui oleh petugas.

“Semua WBP juga dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan beberapa barang milik WBP yang mengandung unsur instansi,” jelasnya.

Masih kata Jonli, beberapa barang WBP yang ditemukan mengandung unsur instansi tersebut antara lain dua buah pakaian pemadam kebakaran (damkar), tiga buah celana dan satu buah sarung mengandung unsur TNI, serta satu buah tas mengandung unsur politik. Sementara itu, untuk barang-barang yang terlarang seperti handphone dan narkoba tidak ditemukan. Semua barang hasil dari penggeledahan dikamar hunian WBP yang ada di Rutan Krui ini juga selanjutnya akan dimusnahkan.

“Melalui kegiatan penggeledahan barang ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mengurangi hal yang mengganggu Kamtib di Rutan Krui,” tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan