Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Pesisir Barat Akan Terapkan E-Presensi

RAPAT : Pemkab Pesbar melaksanakan rapat koordinasi membahsa penerapan aplikasi e-presensi. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini akan mulai menggunakan aplikasi e-presensi, sebagai sarana untuk meningkatklan kedisiplinan pegawai di kabupaten setempat.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan aplikasi e-presensi itu merupakan absensi digital yang akan digunakan oleh seluruh pegawai dilingkungan Pemkab setempat.

“ Aplikasi e-presensi itu  akan diterapkan keseluruh pegawai mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD),” kata dia.

Dijelaskannya, aplikasi e-presensi itu dapat di unduh oleh seuruh pegawai di masing-masing smarphone nya, sehingga ketika akan melaksanakan absensi cukup membuka aplikasi tersebut.

“ Tapi dalam melakukan absensi itu, para pegawai akan terbaca dimana lokasinya dan jam berapa berada di kantor masing-masing, sehingga penggunaan aplikasinya tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya.

Dikatakannya, penggunaan aplikasi itu juga sebagai tolak ukur dalam memberikan reward kepada pegawai di kabupaten setempat, seperti tunjangan tambahan penghasilan pegawai.

“ Selain itu, sebagai salah satu bentuk peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sisi manajemen ASN,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi itu akan langsung terintegrasi dengan penghitungan TPP ASN, sehingga berendahara di masing-masing OPD tidak perlu lagi menghitung besaran TPP, tapi bisa langsung dikeluarkan berdasarkan aplikasi itu.

“ Sementara itu, untuk pegawai yang melaksanakan perjalanan luar daerah, akan ada menu tersendiri didalam aplikasi itu, tapi harus tetap melampirkan surat tugas yang diterima,” ujarnya.

Selanjutnya, dengan menggunakan aplikasi e-presensi itu nantinya, absesnsi yang digunakan selama ini akan tergantikan dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. “ Rencananya dalam waktu dekat akan mulai kita terapkan di seluruh OPD, tapi setelah pengembangan aplikasi itu selesai dilakukan dan tidak ada celah pihak lain untuk meretasnya,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan