AS Ancam Tarif 30 Persen, UE Siapkan Balasan untuk Pesawat, Mobil hingga Wiski

Foto: REUTERS --
Radarlambar.bacakoran.co- Ketegangan dalam hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Uni Eropa kembali meningkat. Brussels tengah menyiapkan langkah balasan terhadap produk-produk asal AS jika pembicaraan perdagangan antara kedua pihak gagal mencapai kesepakatan.
Langkah tersebut mencakup kemungkinan pemberlakuan tarif terhadap sejumlah produk bernilai tinggi seperti pesawat, kendaraan, bahan kimia, dan minuman keras asal AS. Produk-produk lainnya yang ikut masuk dalam daftar termasuk barang-barang unik seperti lebah hidup, burung eksotik, kondom, hingga opium.
Rencana ini muncul sebagai respons atas ancaman tarif baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menyatakan akan mengenakan tarif 30 persen terhadap barang impor dari Uni Eropa mulai 1 Agustus 2025. Angka tersebut dinilai sangat memberatkan dan bisa berdampak pada rusaknya keseimbangan hubungan ekonomi antara dua blok perdagangan terbesar dunia.
Komisi Eropa menyatakan masih berharap tercapai kesepakatan sebelum batas waktu diberlakukan. Dalam upaya mencegah eskalasi, Komisioner Perdagangan Maros Sefcovic dijadwalkan melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat tinggi dari Washington, termasuk Menteri Perdagangan AS dan negosiator utama bidang tarif.
Sebagai persiapan, Uni Eropa telah menyusun dokumen setebal 202 halaman yang merinci berbagai produk dari AS dengan nilai total mencapai 72 miliar euro. Selain barang-barang industri, komoditas populer seperti wiski Bourbon dan mobil juga masuk dalam daftar.
Sejumlah negara anggota, termasuk Prancis dan Italia, menyuarakan kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan dari AS, terutama dalam bentuk kenaikan tarif terhadap wine dan minuman keras asal Eropa. Hal ini dikhawatirkan dapat merugikan sektor ekspor unggulan mereka.
Meski tensi terus meningkat, Komisi Eropa tetap membuka ruang diplomasi. Tim teknis UE telah dikirim ke Washington untuk melanjutkan pembicaraan. Para pejabat di Brussels menilai kesepakatan masih memungkinkan dicapai dalam waktu dekat, selama ada itikad baik dari kedua pihak.(*)