Pembalakan Liar HL Register 43B Belalau Rugikan Petani, Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Dinas Kehutanan

TERDAMPAK KEKERINGAN : Aktivitas pembalakan liar alias ilegal logging yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara, di wilayah Batu Balai, Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat menimbulkan dampak kekeringan yang--

BELALAU - Aktivitas pembalakan liar alias ilegal logging yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara, persisnya di wilayah Batu Balai, Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, terutama bencana kekeringan yang merugikan para petani di Pekon Turgak, Kecamatan setempat.

Tidak hanya itu, masyarakat juga khawatir pengrusakan hutan itu nantinya dapat menimbulkan bencana lainnya seperti banjir dan longsor yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Demikian disampaikan Tokoh Masyarakat Pekon Turgak, Ichwan sekaligus sebagai salah satu sosok petani padi yang lahan persawahannya ikut terdampak kekeringan akibat aktivitas pembalakan liar di hutan lindung, yang lokasinya berada tepat diatas areal persawahan warga setempat.

Ichwan menuturkan aktivitas pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung itu memang tengah menjadi keluh kesah masyarakat, terutama di kalangan petani padi di wilayah itu.

Ia menyebut, khususnya di wilayah Pekon Turgak ada sekitar 20 hektar (Ha) lahan sawah warga yang terdampak kekeringan akibat mulai gundulnya hutan lindung itu, dan persoalan ini memang tengah menjadi perbincangan masyarakat dan pemerintah pekon setempat.

“Memang beberapa waktu ini baru saja kami bahas dengan aparat pekon, karena aktivitas pembalakan liar itu sudah membuat resah masyarakat terutama petani yang menggantungkan hidup dari usaha tanam padi. Ada sekitar 20 hektar sawah yang sekarang terdampak kekeringan karena hutan diatas sawah ini sudah gundul,” keluhnya.

Kekeringan itu terjadi karena satu-satunya pasokan sumber air yang berasal dari sungai Way Segening, debit airnya telah mengecil. Untuk tetap melanjutkan usaha tanam padi, maka saat ini petani mengandalkan pasokan air tambahan dari tadahan hujan.

“Jadi sekarang satu-satunya sungai yang kami andalkan sudah tidak lagi mendukung, untung sekarang musim hujan jadi petani sedikit terbantu. Kalau kemarau kami tidak tahu lagi, mungkin lahan ini akan menjadi lahan tidur,” keluhnya.

Mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas pembalakan liar itu, pihaknya mengaku sangat menyesalkan ulah para pelaku perambahan hutan tersebut, serta mempertanyakan kinerja dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang bertanggungjawab dalam menjalankan fungsi pengawasan hutan lindung itu.  “Yang kami pertanyakan bagaimana pengawasan dari pihak Dishut dan KPHL, karena kalau hutan sudah gunduk begini bukan hanya berdampa pada individu atau kelompok tapi kesemuanya, bahkan sampai ke generasi nanti. Atas nama masyarakat kami berharap pak Gubernur untuk bisa mengevaluasi kinerja Dinas Kehutanan khususnya para petugas yang ada di Lampung Barat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara tepatnya di wilayalah Batu Balai, Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat rusak akibat aktivitas perambahan atau ilegal logging.

Dilaporkan ada sekitar 11 hektar (Ha) lahan hutan kini kondisinya gundul, setelah ratusan batang pohon ditebang oleh para perambah yang disinyalir merupakan warga lokal wilayah kecamatan setempat.

Kepala KPH 2 Liwa Sastra Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya telah menggandeng aparat kepolisian guna mengusut kasus perambahan tersebut.

“Kami sudah cek kelokasi, termasuk juga pak Kadishut Provinsi Lampung sudah turun untuk ikut meninjau langsung, berdasarkan titik koordinat ada tiga titik lahan yang posisinya berdampingan sudah dalam kondisi gundul. Untuk total luasnya sekitar 11 hektar,” ucap Sastra 

Saat ini, kasus ilegal logging tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polisi Kehutanan (Polhut) dan Sat-Reskrim Polres Lambar, guna mengungkap para pelaku perambah hutan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan