DPR Pertanyakan Status Investasi Sosial KCIC Whoosh

Perjalanan ke Bandung lebih cepat dan nyaman dengan Whoosh!-Foto dok KCIC-

RADARLAMBARBACAKORAN.CO — Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC/Whoosh) sebagai investasi sosial. Herman menyoroti siapa yang akan bertanggung jawab jika proyek tersebut mengalami kerugian, mengingat proyek ini dikelola oleh BUMN dan bersifat bisnis, bukan murni pemerintah.

Herman menyatakan Komisi VI akan membahas proyek kereta cepat ini bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia juga mendukung pengusutan dugaan korupsi proyek Whoosh oleh KPK, terutama jika ditemukan indikasi mark-up atau penggelembungan anggaran. Penanganan kasus tersebut, menurutnya, tidak boleh tebang pilih dan harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sorotan terhadap proyek ini muncul karena beban utang yang ditinggalkan dan dugaan korupsi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya menyatakan proyek tersebut diduga dikorupsi, dengan biaya pembangunan di Indonesia mencapai 52 juta USD per kilometer, tiga kali lipat dibandingkan proyek serupa di China. Saat ini, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelembungan anggaran ini.

 

Di sisi lain, Presiden Jokowi menegaskan proyek Whoosh merupakan investasi sosial, bukan untuk keuntungan finansial. Pembangunan kereta cepat ini dilatarbelakangi oleh masalah kemacetan parah di Jabodetabek dan Bandung selama puluhan tahun, yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun. Proyek ini diharapkan memberikan manfaat sosial dan efisiensi transportasi jangka panjang bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan