Polisi Imbau Warga Tak Pasang Jerat dan Berburu

Pasca berhasilnya evakuasi harimau sumatera di Pekon Sukabumi Kecamatan Batubrak, petugas gabungan mengeluarkan imbauan tegas agar tidak melakukan perburuan dan pemasangan jeratan.--

BALIKBUKIT - Pasca berhasilnya evakuasi harimau sumatera di wilayah Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, jajaran kepolisian mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap hewan maupun memasang jerat dalam bentuk apa pun, khususnya di kawasan penyangga dan perbatasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya interaksi satwa liar dengan manusia dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kasus penyerangan yang menewaskan seorang petani beberapa waktu lalu.

Kapolsek Sekincau, AKP Arnis Daely, menegaskan bahwa aktivitas perburuan, baik terhadap hewan buruan kecil maupun besar, berpotensi besar mengganggu keseimbangan ekosistem hutan dan mendorong satwa seperti harimau sumatera keluar dari habitat alaminya.

“Kami minta seluruh masyarakat untuk berhenti melakukan perburuan dan tidak memasang jerat apa pun di kawasan perbatasan taman nasional. Tindakan itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa memutus rantai makanan alami satwa liar seperti harimau,” tegas Arnis Daely, Jum’at (1/11/2025).

Ia menjelaskan, berkurangnya populasi mangsa alami, seperti babi hutan dan rusa, menjadi salah satu faktor yang mendorong harimau keluar dari kawasan hutan dan mendekati permukiman warga.

Selain itu, penggunaan jerat dinilai sangat berbahaya karena tidak hanya bisa melukai harimau, tetapi juga satwa lain yang dilindungi.

“Harimau yang kemarin dievakuasi ditemukan dengan luka diduga terkena jeratan di bagian pinggang dan kaki. Ini bukti nyata bahwa jerat membahayakan satwa dan bisa mengakibatkan mereka stres hingga berubah perilaku menjadi agresif,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang berkebun di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBBS tidak pergi sendirian. Ia meminta warga untuk beraktivitas minimal berdua atau berkelompok dan menghindari jam-jam rawan kemunculan satwa liar.

“Selama proses observasi terhadap harimau yang dievakuasi masih berlangsung, kami imbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan petugas. Jangan berkebun sendirian, terutama pagi dan sore hari,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian bersama TNBBS, BKSDA, dan aparat pekon akan terus melakukan patroli bersama untuk memastikan keamanan masyarakat serta mencegah tindakan perburuan ilegal di wilayah konservasi.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau menemukan jerat di kawasan hutan. “Mari sama-sama jaga alam, karena keseimbangan ekosistem ini juga bagian dari keselamatan kita. Jangan sampai karena satu jerat, satu nyawa atau satu ekosistem harus terganggu,” tutupnya. (edi/lusiana)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan