Didominasi Lulusan SMA, Ratusan Warga Urus Kartu Kuning
Antusiasme warga Kabupaten Lampung Barat untuk mengurus kartu kuning atau AK1 di Disnakerin setempat terlihat cukup tinggi.--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Antusiasme warga Kabupaten Lampung Barat untuk mengurus kartu kuning atau AK1 di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setempat terlihat cukup tinggi. Data terbaru hingga akhir Oktober mencatat sebanyak 281 warga telah mengurus dokumen yang menjadi syarat utama untuk pencari kerja ini. Menariknya, mayoritas pemohon justru merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Kepala Disnakerin Lampung Barat, Haiza Rinsa, menjelaskan fenomena tersebut. “Hingga akhir Oktober, tercatat 281 orang yang mengurus Kartu Kuning. Mayoritas pemohon memang perempuan. Banyak dari mereka mencari kerja untuk menambah pengalaman maupun karena faktor ekonomi,” ungkap Haiza.
Menurut dia, lapangan kerja untuk perempuan saat ini semakin terbuka dan beragam. Bahkan, beberapa sektor menawarkan upah yang relatif lebih tinggi bagi tenaga kerja perempuan, sehingga mendorong meningkatnya minat mereka untuk mencari pekerjaan. “Saat ini peluang kerja tidak lagi terbatas bagi laki-laki. Banyak perusahaan membuka lowongan bagi perempuan dengan posisi yang menjanjikan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Disnakerin Lampung Barat juga telah mempermudah layanan pembuatan kartu kuning melalui sistem online. Pencari kerja cukup mengakses laman resmi https://karirhub.kemnaker.go.id untuk mengisi data secara mandiri. Setelah itu, pemohon hanya perlu datang ke kantor Disnakerin untuk mencetak kartu dan menyerahkan berkas persyaratan.
“Dengan layanan online ini, kami berharap proses pembuatan kartu kuning lebih efisien dan tidak menghabiskan banyak waktu pemohon,” tambah Haiza.
Dari data yang tercatat, sebagian besar pemohon berasal dari lulusan SMA atau sederajat. Mereka umumnya berencana merantau ke wilayah Jakarta dan Pulau Jawa, yang dianggap menawarkan peluang kerja lebih luas dibandingkan daerah asal mereka. Fenomena ini menunjukkan adanya kesadaran tinggi masyarakat muda Lampung Barat untuk meningkatkan kompetensi kerja dan mencari pengalaman di luar daerah.
Untuk mendapatkan kartu kuning AK1, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain fotokopi ijazah terakhir, fotokopi transkrip nilai, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan pas foto berwarna terbaru. Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Disnakerin, gedung MPP Lampung Barat atau memanfaatkan layanan resmi secara daring.
Tingginya antusiasme warga, terutama lulusan SMA, menunjukkan bahwa kartu kuning masih menjadi salah satu dokumen penting untuk membuka peluang kerja, baik di dalam maupun di luar Lampung. Disnakerin berharap dengan kemudahan layanan online, lebih banyak warga yang bisa mengakses informasi dan layanan pencari kerja secara cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja di daerah. (lusiana)