Cegah Curanmor, Polsek Bengkunat Imbau Warga Aktifkan Siskamling
Polsek Bengkunat imbau warga untuk kembali mengaktifkan siskamling sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak kejahatan. foto _ dok--
NGARAS – Sebagai salahsatu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat (Pesbar), kembali mengingatkan warga di wilayah hokum Polres setempat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Bengkunat, Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., mengatakan pentingnya untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Kecamatan Ngambur, Ngaras dan Bangkunat yang menjadi wilayah hukum Polsek Bengkunat.
Menurutnya, tingkat kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, ketika potensi kejahatan meningkat. Ia menilai, keberadaan siskamling yang aktif bukan hanya berfungsi sebagai sarana ronda malam, tetapi juga menjadi wadah komunikasi antarwarga dalam menjaga keamanan bersama.
“Hal ini merupakan upaya bersama dalam mencegah tindak kejahatan, terutama curanmor maupun tindak kriminal lainnya,” kata Iptu Doni, mewakili Kapolres Pesbar, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Minggu, 2 November 2025.
Dijelaskannya, siskamling telah terbukti efektif sebagai sistem keamanan berbasis masyarakat. Dengan ronda rutin dan koordinasi yang baik antarwarga, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya. Ia pun berharap setiap pekon atau desa dapat kembali menghidupkan pos ronda yang selama ini mungkin sudah jarang difungsikan.
“Dengan adanya kegiatan ronda yang terjadwal dan dilakukan secara bergiliran, setidaknya dapat mengurangi peluang tindak kriminal di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Doni juga menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan sederhana yang sering kali diabaikan oleh masyarakat. Salah satunya yakni kebiasaan menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor. Ia menilai, banyak kasus curanmor yang terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan yang memarkir tanpa pengamanan tambahan, baik di tempat umum maupun di rumah sendiri.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar dapat menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya, baik di tempat umum maupun di teras rumah. Karena tidak menutup kemungkinan pencurian kendaraan bisa terjadi saat ada kesempatan,” ujarnya.
Menurut dia, sebagian besar pelaku curanmor memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Bahkan, kasus pencurian bisa terjadi dalam hitungan menit ketika situasi di sekitar sepi atau tanpa pengawasan. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak memberikan kesempatan sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk bertindak.
“Pencurian sering terjadi karena adanya peluang. Maka itu harus dicegah dan diantisipasi bersama. Warga harus lebih waspada dan berhati-hati serta tidak lalai,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya terus berupaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bengkunat, pihaknya juga aktif memberikan penyuluhan dan sosialisasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) ke pekon-pekon di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar dan memiliki tanggung jawab bersama terhadap keamanan wilayah.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan kesadaran dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya. (yayan/*)