Budaya “Nitip Pajak” Muncul Karena Prosedur Masih Rumit
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus melakukan pertemuan dengan jajaran Samsat Lambar di rumah dinas Bupati setempat, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Selasa 04 November 2025.--
BALIKBUKIT - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyoroti masih banyaknya masyarakat yang memilih membayar pajak kendaraan bermotor melalui perantara atau “menitip” kepada pegawai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Menurutnya, kebiasaan ini sudah menjadi semacam budaya karena proses administrasi yang dianggap terlalu rumit dan memakan waktu.
“Sudah menjadi budaya masyarakat selama ini, lebih baik nitip asal jangan pusing. Untuk itu saya minta agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor jangan dipersulit, terutama dalam hal persyaratan administrasi,” ujar Parosil, saat menerima kunjungan Plt Kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, di rumah dinasnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Selasa (4/11/2025).
Parosil menilai, banyak masyarakat sebenarnya memiliki niat baik untuk taat pajak, namun akhirnya batal membayar karena terbentur prosedur administratif yang berbelit.
“Padahal mereka berniat taat pajak, tapi karena syaratnya terlalu banyak dan rumit, akhirnya masyarakat enggan. Kalau sudah begini, niat baik itu jadi hilang,” tambahnya.
Bupati yang akrab disapa Pak Cik Parosil itu berharap pelayanan di Samsat dapat dibuat lebih fleksibel dan ramah masyarakat, agar semakin banyak warga yang mau melunasi kewajiban pajaknya tanpa perantara.
Menurutnya, pelayanan yang mudah akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Kalau pelayanannya mudah, masyarakat akan datang sendiri. Ini juga berdampak pada PAD kita. Maka pelayanan jangan membuat orang takut atau malas datang,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, menyambut baik masukan Bupati. Ia menyebutkan, saat ini jumlah kendaraan di Lampung Barat sudah mencapai 96 ribu unit, dan kesadaran membayar pajak perlu terus ditingkatkan.
“Kita akan mulai dari aparatur sipil negara (ASN) dulu sebagai contoh. Selain itu, kami juga sedang memikirkan terobosan baru berupa Samsat Desa, agar masyarakat di wilayah pelosok bisa lebih mudah membayar pajak tanpa harus ke Liwa,” jelas Sangun.
Ia menambahkan, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk memperbaiki sistem layanan, termasuk evaluasi mekanisme pembayaran agar lebih cepat, efisien, dan menghindari praktik titip pajak yang selama ini menjadi kebiasaan. (edi/nopri)