Polres Pesbar Hadirkan Layanan SKCK Full Online

POLRES Pesbar kini telah menerapkan layanan SKCK Full Online melalui aplikasi Super APP Polr. Foto Dok --

PESISIR TENGAH - Masyarakat Pesisir Barat (Pesbar) kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor kepolisian untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Pesbar resmi menerapkan layanan SKCK Full Online melalui aplikasi Super APP Polri yang dapat diunduh di Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Kebijakan itu menandai langkah maju dalam upaya Polres Pesbar menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan bebas pungutan liar (pungli). Dengan sistem berbasis digital, seluruh proses pengurusan SKCK kini dapat dilakukan tanpa harus antre di loket pelayanan.

Kasat Intelkam Polres Pesbar, Iptu Fadhli Ar., mewakili Kapolres AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., mengatakan layanan SKCK Full Online merupakan bentuk inovasi pelayanan kepolisian yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi. Melalui aplikasi Super APP Polri, masyarakat dapat mengurus SKCK secara mandiri dari mana saja, selama memiliki koneksi internet. Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya.

“Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini dilakukan melalui kode BRIVA. Dengan sistem ini, tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” katanya. 

Menurutnya, penerapan layanan berbasis digital ini tidak hanya memangkas waktu pengurusan, tetapi juga menjadi solusi efektif untuk mencegah terjadinya praktik pungli. Seluruh tahapan administrasi dilakukan secara transparan dan dapat dipantau langsung oleh pemohon melalui aplikasi. Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta kelahiran, serta foto berpakaian sopan dengan latar belakang merah.

“Setelah semua dokumen lengkap dan diunggah, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, misalnya di Polres Pesisir Barat, sekaligus menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan,” jelasnya.

Fadhli juga menjelaskan, pelayanan SKCK di Polres Pesbar tetap tersedia bagi masyarakat yang ingin mengambil hasil cetak dokumen secara langsung. Layanan ini buka setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon cukup datang membawa KTP asli, atau jika berhalangan, pengambilan bisa diwakilkan dengan surat kuasa yang juga tersedia untuk diunduh di aplikasi Super APP Polri.

“Melalui sistem baru ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa lebih mudah. Semua bisa dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, inovasi SKCK Full Online itu merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Polres Pesbar, berkomitmen mendukung kebijakan itu agar masyarakat di daerah bisa merasakan manfaat teknologi secara nyata. Langkah itu juga tidak hanya memberikan kemudahan, tapi mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Setiap SKCK yang diterbitkan juga dilengkapi barcode unik yang memuat data digital dokumen tersebut. Artinya, barcode itu menjadi identitas digital SKCK. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir soal keaslian dokumen karena datanya tersimpan secara aman di sistem Polri,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan