Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta Akhir 2025

Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta mulai akhir tahun 2025. Foto CNN Indonesia--

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat tak lagi dibebani utang iuran, sementara BPJS Kesehatan bisa fokus memperluas cakupan dan meningkatkan mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan.(*/edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan