Izin Dicabut, Tahun Ini Enam Bank di Indonesia Tutup

OJK. Ilustrasi-Net --

Penutupan ini dilakukan karena bank gagal menjaga rasio permodalan dan tidak mampu mengembalikan kondisi kesehatan keuangannya.

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda (BPRS Gayo Perseroda)

Berdasarkan Keputusan OJK Nomor KEP-62/D.03/2025 tanggal 9 September 2025, bank yang berbasis di Aceh ini ditutup setelah gagal memenuhi kewajiban penyelesaian masalah permodalan dan likuiditas.

PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat (BPR Artha Kramat)

Beralamat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penutupan dilakukan pada 14 Oktober 2025 atas permintaan pemegang saham melalui mekanisme likuidasi mandiri (self liquidation).

Dalam penjelasan OJK, langkah ini diambil agar pemegang saham dapat memusatkan pengembangan usaha pada bank lain dalam satu grup, yakni PT BPR Bumi Sediaguna.

PT Bank Perkreditan Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa (BPR Nagajayaraya Sentrasentosa)

Bank yang berlokasi di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, resmi ditutup pada 8 Oktober 2025 melalui Keputusan OJK Nomor KEP-71/D.03/2025.

Pencabutan dilakukan setelah bank gagal memenuhi standar kesehatan keuangan dan mengalami kesulitan likuiditas berkepanjangan.

Nasabah Dijamin LPS

OJK memastikan seluruh nasabah dari keenam bank tersebut tetap memperoleh perlindungan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Proses likuidasi akan dilakukan oleh tim likuidasi yang ditunjuk, dan simpanan nasabah hingga batas tertentu akan dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses penutupan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap kepentingan nasabah,” kata Dian Ediana Rae.

Pengawasan Diperketat

OJK menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap bank-bank kecil dan lembaga keuangan mikro. Langkah preventif dilakukan melalui pemantauan kesehatan keuangan secara berkala, peningkatan tata kelola, serta pendampingan terhadap manajemen BPR dan BPRS agar mampu menjaga kinerja secara berkelanjutan.

Menurut Dian, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi transformasi sektor perbankan nasional agar lebih efisien dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi. “Penutupan beberapa bank tidak berarti melemahkan industri, justru menunjukkan sistem pengawasan berjalan baik,” tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan