Gus Dur Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Gusdur. Foto-Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, bersama keluarga hadir di Istana Negara untuk menerima langsung penghargaan tersebut.
Sekretaris Militer Presiden menjelaskan, penganugerahan gelar ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar Gus Dur dalam memperjuangkan demokrasi, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia.
Sosok Kyai, Presiden, dan Pejuang Pluralisme
Gus Dur dikenal sebagai tokoh sentral Nahdlatul Ulama (NU) dan cucu dari pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari. Ia juga merupakan putra KH Wahid Hasyim, Menteri Agama pertama RI. Sebelum menjadi presiden, Gus Dur menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan dikenal luas sebagai pemikir progresif dalam dunia Islam.
Menjabat sebagai Presiden ke-4 RI periode 1999–2001, Gus Dur meninggalkan warisan penting dalam membangun pluralisme dan kebebasan beragama di Indonesia. Salah satu kebijakan monumental yang diingat masyarakat adalah pencabutan Inpres No. 14 Tahun 1967, yang pada masa Orde Baru melarang perayaan Imlek oleh warga Tionghoa.
Langkah tersebut membuka kembali ruang bagi kebebasan budaya dan identitas etnis Tionghoa di Indonesia, sekaligus menegaskan posisi Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia.”
Ditetapkan Bersama Sejumlah Tokoh Lain
Selain Gus Dur, Presiden Prabowo juga menetapkan sembilan tokoh lain sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025. Di antaranya:
-
Presiden ke-2 RI Soeharto, atas jasanya dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional.
-
Prof. Mochtar Kusumaatmadja, mantan Menteri Luar Negeri dan Rektor Universitas Padjadjaran, tokoh penting di balik konsep Wawasan Nusantara.
-
Marsinah, aktivis buruh yang menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja pada era Orde Baru.
Penganugerahan gelar ini menandai upaya pemerintah untuk memberi penghormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa di bidang politik, sosial, dan kemanusiaan.(*)