Lima Kandidat Bersaing Rebut Kursi Direktur Penyelidikan dan Penuntutan KPK

Ilustrasi. Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. CNN Indonesia--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Sebanyak lima kandidat bersaing memperebutkan kursi Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama tersebut diumumkan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama KPK berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dirilis melalui pengumuman resmi bernomor B/002/PANSELKPK/11/2025.

Untuk posisi Direktur Penyelidikan, empat calon berasal dari internal KPK, yakni Achmad Taufik, Arif Abdul Halim, Nasidin, dan Tessa Mahardhika Sugiarto. Satu kandidat eksternal adalah Farhan dari Kejaksaan RI.

Sementara itu, posisi Direktur Penuntutan diisi oleh lima nama: Adhryansah, Agustinus Heri Mulyanto, Dandeni Herdiana, dan Wagiyo yang seluruhnya berasal dari Kejaksaan RI, serta Budhi Sarumpaet, jaksa yang saat ini berdinas di KPK.

"Peserta yang tidak mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur," tulis Ketua Panitia Seleksi Ranu Mihardja dalam surat tertanggal 7 November 2025.

Tahapan Seleksi Berikutnya

Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap penulisan policy brief atau makalah serta presentasi yang digelar secara luring di Kantor BKN Jakarta Timur pada Jumat, 14 November 2025.

Selain dua jabatan strategis tersebut, panitia juga mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk jabatan lain di lingkungan KPK, antara lain:

  • Kepala Biro Hukum: 7 nama

  • Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 52 nama

  • Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 14 nama

  • Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi: 8 nama

 

Langkah seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur kepemimpinan teknis di KPK, terutama dalam fungsi penyelidikan, penuntutan, dan pencegahan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan