Redenominasi Rupiah Dimulai, Rp1.000 Jadi Rp1 pada 2027
Redenominasi Rupiah Dimulai, Rp1.000 Jadi Rp1 pada 2027--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mematangkan rencana besar redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1. Program penyederhanaan nominal uang ini ditargetkan rampung pada tahun 2027. Dengan tenggat waktu yang relatif singkat, pemerintah kini berpacu untuk memastikan kesiapan pasar dan masyarakat agar transisi berjalan mulus tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.
Langkah redenominasi ini bukan sekadar mengganti angka di lembar uang, melainkan juga menyangkut kesiapan hukum, sistem perbankan, hingga kebiasaan transaksi masyarakat. Para ekonom menilai, kunci sukses program ini terletak pada sosialisasi bertahap dan komunikasi publik yang masif.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai pemerintah perlu menyiapkan landasan hukum yang kuat, peta jalan jelas, serta strategi komunikasi hingga ke pelosok daerah. Edukasi publik tentang perbedaan redenominasi dengan sanering juga penting agar masyarakat tidak salah paham.
Selain itu, infrastruktur ekonomi digital dan perbankan juga harus segera disesuaikan. Penyesuaian ini mencakup kalibrasi mesin kasir, pembaruan software pembayaran digital, dan distribusi pecahan logam baru. Pemerintah daerah dan pelaku usaha diminta turut mengawasi harga selama masa transisi agar tidak terjadi manipulasi atau kebingungan harga ganda.
Sementara itu, Direktur Celios Bhima Yudhistira menyoroti bahwa mayoritas transaksi di Indonesia masih berbasis tunai. Ia mengingatkan, tanpa sosialisasi yang kuat, perubahan nominal berpotensi memicu kekacauan administrasi terutama di sektor ritel yang memiliki ribuan jenis barang dengan sistem pembukuan kompleks.
Jika tahapan dilakukan disiplin dan komunikasi publik berjalan efektif, redenominasi bisa menjadi momentum memperkuat kepercayaan terhadap rupiah sekaligus modernisasi sistem keuangan nasional menjelang 2027. (*)