DPMP Dorong Pekon Segera Ajukan Pencairan DD Tahap II
Ilustrasi Dana Desa--
PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus mengupayakan percepatan pencairan Dana Desa (DD) tahap II agar seluruh pekon (desa) di wilayah setempat segera bisa melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tahun 2025.
Plt. Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Hury Rahmato, S.IP., mengatakan, hingga pertengahan November 2025, pencairan Dana Desa tahap II di Kabupaten Pesisir Barat belum seluruhnya tersalurkan.
“Pencairan Dana Desa tahap dua memang belum 100 persen diterima oleh seluruh pekon. Saat ini, baru anggaran untuk earmark yang sudah disalurkan, sedangkan untuk non-earmark masih menunggu proses penyaluran dari pemerintah pusat,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya telah mengimbau seluruh pekon yang belum mengajukan pencairan agar segera menyerahkan berkas administrasi ke Dinas PMP. Langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi dan pencairan bisa segera dilakukan sebelum akhir tahun anggaran.
“Kami minta pekon yang belum menyampaikan usulan agar segera menyerahkan berkas ke Dinas PMP. Setelah kami terima, berkas akan langsung diverifikasi sesuai ketentuan untuk diproses pencairannya,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar pekon di Kabupaten Pesbarsebenarnya sudah menyelesaikan proses pencairan Dana Desa tahap II, dan saat ini hanya beberapa pekon yang masih belum melengkapi dokumen pengajuan.
“Secara keseluruhan, sudah banyak pekon yang menerima Dana Desa tahap dua. Hanya tinggal beberapa yang masih belum menyampaikan pengajuan untuk peroses pencairan,” ujarnya.
Hury menegaskan, percepatan pencairan Dana Desa tahap II sangat penting untuk mendukung realisasi berbagai program prioritas di tingkat pekon. Dengan anggaran tersebut, pemerintah pekon dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang telah ditetapkan melalui musyawarah pekon.
“Dengan adanya Dana Desa tahap dua yang sudah diterima, kegiatan yang telah direncanakan dalam APBPekon bisa segera direalisasikan. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi warga,” pungkasnya. (yogi/*)