Roy Suryo Tersenyum Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon saat soft launching buku mereka, Jokowi's White Paper. Foto  Instagram--

 RADARLAMBARBACAKORAN.CO —

 

Roy Suryo tampak tenang dan tersenyum saat keluar dari ruang pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung lebih dari sembilan jam dan melibatkan dua tersangka lain, yakni Rismon Sianipar serta Tifauzia Tyassuma. Ketiganya menjalani proses pendalaman materi dengan ratusan pertanyaan dari penyidik.

 

Usai pemeriksaan, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa Roy menerima perlakuan yang baik dari penyidik dan diperbolehkan pulang. Kuasa hukum menilai kondisi tersebut membuat Roy dapat kembali beraktivitas sembari menyiapkan langkah hukum berikutnya. Roy sendiri menyatakan rasa terima kasih kepada pendukung, kuasa hukum, serta penyidik atas proses yang berlangsung kondusif.

 

Roy menegaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk sikap moral mewakili masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait tudingan ijazah presiden. Menurutnya, banyak warga yang merasa resah namun tidak mampu menyuarakan pandangannya, dan proses hukum ini dianggap sebagai cara untuk membuka ruang pembuktian.

 

Kuasa hukum Roy turut menyoroti keyakinan bahwa klien mereka tidak akan ditahan dalam waktu dekat. Mereka juga meminta penegak hukum memberikan perhatian yang seimbang terhadap kasus lain yang dinilai lebih mendesak. Selain itu, kuasa hukum mendesak penyidik menunjukkan dokumen ijazah asli presiden sebagai dasar pembuktian yang dianggap penting, mengingat ratusan bukti lain dinilai tidak relevan tanpa dokumen utama tersebut.

 

Pihak tersangka melalui tim litigasi juga menilai penyidik cenderung lebih fokus pada bukti dari pihak pelapor dan belum memberikan ruang memadai terhadap bukti-bukti yang diajukan para tersangka. Mereka meminta penyidik mengedepankan adu bukti agar perkara tidak menjadi misteri dan dapat dipahami publik secara lebih terbuka.

 

Pada malam hari, penyidik menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ketiganya telah selesai. Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma tidak ditahan karena masih ada saksi serta ahli yang akan diajukan untuk pemeriksaan lanjutan. Total 377 pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan, dengan rincian berbeda untuk setiap tersangka. Penyidik memastikan hak-hak mereka selama proses pemeriksaan telah dipenuhi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan