DPR Dorong Regulasi Siber untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
DPR RI. Foto Sekret DPR R--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Dorongan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Siber kembali menguat di Senayan. Upaya ini dipandang mendesak mengingat meningkatnya ancaman konten berbahaya yang mudah diakses anak-anak di dunia digital.
Anggota Badan Legislasi DPR RI menilai, regulasi khusus perlindungan siber dibutuhkan sebagai respons atas maraknya penggunaan media sosial oleh anak usia dini. Tanpa pengawasan yang memadai, kelompok ini dianggap menjadi pengguna internet paling rentan terhadap kekerasan digital, penipuan, hingga paparan pornografi.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2025 mencapai lebih dari 229 juta jiwa atau sekitar 80 persen dari total penduduk. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat hampir separuh di antaranya merupakan remaja di bawah usia 18 tahun. Kondisi ini mempertegas bahwa ruang siber kini menjadi tempat interaksi dan belajar bagi anak yang membutuhkan perlindungan negara.
Sejumlah negara telah mengadopsi regulasi ketat terkait penggunaan media digital oleh anak. Australia membatasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, sementara Prancis mensyaratkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun. Inggris juga memiliki Online Safety Act yang menuntut platform digital lebih bertanggung jawab terhadap konten berisiko. Di Filipina, pembuatan akun media sosial bahkan wajib disertai identitas resmi untuk mengurangi penyalahgunaan akun anonim.
Indonesia dinilai perlu mengambil langkah serupa. Kehadiran RUU Perlindungan Siber diyakini akan memperkuat implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang mulai berlaku penuh sejak 2024. Harapannya, generasi muda dapat tumbuh di lingkungan digital yang aman, terlindungi dari paparan negatif, serta terhindar dari risiko kebocoran data pribadi.
Regulasi ini disebut menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi digital yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan era teknologi. (*/rinto)