COD Malah Curi Motor, Pemuda Metro Diamankan Polisi
REW diamankan tim Tekab 308 presisi Polres Metro--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Modus Cash On Delivery (COD) yang semestinya aman untuk transaksi jual beli, kali ini justru berujung kriminalitas. Seorang pemuda berinisial REW (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah membawa kabur sepeda motor milik calon penjual di Metro.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 7 November 2025. Korban yang ingin menjual sepeda motornya menjanjikan pertemuan dengan REW sekitar pukul 23.55 WIB di Hadimulyo Barat. Namun, niat baik korban justru dimanfaatkan pelaku.
"Saat memeriksa kondisi sepeda motor, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung membawa kabur kendaraan karena kunci masih tergantung," ujar AKBP Hangga.
Setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan. Dari olah TKP, keterangan saksi, dan analisis di lapangan, pelaku berhasil diidentifikasi. Beberapa hari kemudian, REW ditangkap tanpa perlawanan di salah satu hotel di Kota Metro, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa REW bukan pelaku pertama kali. Sebelumnya, ia sudah pernah melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan modus meminjam sepeda motor teman tetapi tidak dikembalikan. Dari pengembangan kasus ini, tiga unit motor hasil kejahatan REW berhasil diamankan.
Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melakukan transaksi COD, terutama dengan orang yang belum dikenal. "Pastikan identitas jelas, jangan tinggalkan kunci motor, dan lakukan transaksi di tempat ramai. Kewaspadaan sekecil apa pun bisa mencegah kerugian besar," katanya.
Saat ini, REW dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan penadah yang terkait dengan kasus tersebut. (rlmg/nopri)