Bappeda Dinilai Gagal Dalam Perencanaan Penanganan Stunting
Ilustrasi Stunting (1)-----
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kritik terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat muncul dari DPRD Lampung Barat. Lembaga ini dinilai belum tepat sasaran dalam menyusun arah penanganan stunting, terutama terkait fokus penggunaan anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah pada tahun 2024, yang hanya menghasilkan penurunan 4 persen.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Barat Nopiyadi, S.I.P., mengungkapkan, jika merujuk hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024. Dari 24,6 persen pada 2023, kini menjadi 20,5 persen pada 2024, penurunan yang terbilang rendah jika dibandingkan dengan anggaran yang digelontorkan pada tahun 2024 yang mencapai Rp38 Miliar.
Bappeda, kata dia, sebagai Satker yang menjadi koornator penanganan stunting di Lampung Barat, dinilai lebih banyak menitikberatkan perencanaan pada pembangunan infrastruktur pendukung, alih-alih menyentuh lokus utama penurunan stunting yang berkaitan langsung dengan kesehatan ibu, balita, dan keluarga risiko tinggi.
”Penanggulangan stunting membutuhkan intervensi yang langsung menyentuh sasaran, bukan sekadar memperkuat fasilitas fisik,” ungkapnya.
”Dengan cakupan program yang begitu luas, Bappeda sebagai koordinator perencanaan diharapkan mampu merumuskan strategi yang tidak hanya komprehensif tetapi juga tepat sasaran. Harapannya sederhana angka stunting benar-benar turun, dan anggaran besar yang digelontorkan tidak kembali dianggap sia-sia,” lanjut Nopiyadi.
Terusnya, ini mengarah pada perlunya perencanaan yang lebih presisi. Fokus utama, harus diarahkan pada kelompok sasaran langsung—ibu hamil, ibu menyusui, serta anak baduta—sementara perangkat pendukung bersifat melengkapi, bukan justru mendominasi porsi anggaran.
“Evaluasi menyeluruh juga disebut wajib dilakukan agar perencanaan tidak kembali terjebak pada orientasi infrastruktur,” ujarnya.
Nopiyadi juga menyampaikan, dengan pagu anggaran yang menembus Rp38 miliar, penanganan stunting Lampung Barat tidak boleh kembali gagal untuk kedua kalinya.
”Review mendalam atas program lintas organisasi perangkat daerah dinilai mutlak dilakukan demi memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar berdampak pada penurunan prevalensi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran penanganan stunting di Lampung Barat memang tersebar di banyak perangkat daerah. Tidak hanya Dinas Kesehatan, alokasi juga mengalir ke RSUD Alimuddin Umar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon. Bappeda dan DP2KBP3A juga termasuk penerima anggaran untuk program terkait.
Pada tahun anggaran 2024, berbagai subkegiatan dirancang untuk menopang program percepatan penurunan stunting. Di Dinas Kesehatan misalnya, terdapat layanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan lingkungan, serta pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat.
RSUD Alimuddin Umar kebagian tugas mengelola layanan kesehatan jiwa dan NAPZA, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan fokus pada pembangunan sarana dan prasarana PAUD serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD.
Dinas PUPR tercatat melaksanakan pembangunan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta pengelolaan sistem air limbah domestik. Dinas Ketahanan Pangan menyiapkan infrastruktur lumbung pangan dan layanan keamanan pangan segar.
Di sisi lain, Dinas PMD mengelola fasilitasi Gerakan PKK serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa. Dinas Lingkungan Hidup menjalankan program penyuluhan lingkungan dan penyediaan sarana persampahan di TPA/TPS.