Jaksa Agung Lantik 9 Pejabat Strategis di Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. -Foto Tempo-

RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik sembilan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis, 27 November 2025. Pelantikan ini mencakup posisi strategis mulai dari Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga pejabat Eselon II.

Pelantikan menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan moral untuk menjaga marwah institusi. Kuntadi diangkat sebagai Kepala BPA, yang memiliki peran sentral dalam mendukung penegakan hukum dan tata kelola Kejaksaan, termasuk memastikan pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana.

Selain itu, Sanitiar melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Nurcahyo Jungkung Madyo di Kalimantan Tengah, dan Jefferdian di Papua. Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru diminta memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menyiapkan diri menghadapi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional tahun depan.

Pejabat lain yang dilantik mencakup Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, serta Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Pelantikan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas, memperkuat penegakan hukum, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan