KPK Dalami Dugaan Penghilangan Bukti Maktour Travel

Ilustrasi. Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. CNN Indonesia--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penghilangan barang bukti oleh Maktour Travel terkait kasus kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Dugaan itu terungkap saat penyidik menggeledah kantor Maktour di Jakarta pada Agustus 2025.

Penyidik KPK belum mengungkapkan secara spesifik jenis bukti yang diduga dihilangkan. Analisis masih dilakukan untuk memastikan apakah penghilangan tersebut memenuhi unsur perintangan penyidikan. Apabila terbukti, pelaku bisa dijerat Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mengatur upaya menghilangkan barang bukti.

 

KPK sebelumnya memeriksa bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dan menggeledah kantornya. Berdasarkan perhitungan internal sementara, dugaan kerugian negara mencapai Rp1 triliun, meski angka resmi belum dikonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan seluruh bukti dan pelaku terkait kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan