PBNU Memanas, Gus Yahya Diminta Mundur
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Suaedy saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 14 Januari 2025.//Foto:dok/net.--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuncak setelah rapat Harian Syuriyah PBNU pada November 2025 meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mundur dari jabatannya. Keputusan ini dipicu kontroversi terkait pengundangan akademikus pro-Zionis, Peter Berkowitz, dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional NU.
Syuriyah menilai tindakan tersebut mencederai nama organisasi karena bersinggungan dengan isu sensitif dan nilai-nilai PBNU. Mereka memberikan batas waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mundur, jika tidak, ancaman pemberhentian sepihak diberlakukan. Gus Yahya menolak keputusan tersebut dengan alasan surat edaran yang beredar masih bertanda “draft” dan bermasalah dari sisi legalitas tanda tangan, serta menegaskan mandat kepemimpinannya sah hingga lima tahun ke depan sesuai muktamar PBNU. Konflik ini menimbulkan dualisme klaim kepemimpinan antara kubu Syuriyah dan kubu Gus Yahya.
Di tengah ketegangan, anggota Majelis Penasehat IKA PMII, Idrus Marham, menyerukan percepatan pelaksanaan muktamar yang semula diagendakan akhir 2026. Ia menilai muktamar dapat menjadi sarana rekonsiliasi, penyatuan kembali, dan membersihkan perpecahan agar konflik internal tidak meluas. Idrus menekankan muktamar sebagai panggilan moral dan konstitusional yang sesuai nilai keumatan dan kebangsaan.
Situasi kian memanas setelah beredar salinan risalah rapat Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 yang menyatakan pemberhentian Gus Yahya. Katib Syuriyah PBNU, Kiai Haji Sarmidi Husna, menyatakan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 sah dan benar, lahir dari rapat Syuriyah terkait kekosongan jabatan Ketua Umum. Saat ini, Syuriyah menegaskan kepemimpinan PBNU berada di tangan Rais Aam.