Pemkot Bandar Lampung Susun Masterplan Drainase untuk Atasi Banjir Secara Terintegrasi
foto dok--
Radar Lambar - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan masterplan drainase perkotaan untuk memperkuat penanganan sistem drainase secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi persoalan banjir dan genangan yang kerap melanda Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Irwan Maidi Saputra, menjelaskan bahwa masterplan drainase merupakan rencana induk komprehensif yang mengatur pengelolaan drainase kota dalam jangka panjang, menengah, dan pendek.
“Masterplan drainase memiliki peran krusial sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan air permukaan. Selain untuk mengatasi banjir dan genangan saat musim hujan, dokumen ini juga mengarahkan aliran air harus bermuara ke mana,” jelas Irwan, Rabu 3 Desember 2025.
Ia menambahkan, keberadaan masterplan akan membantu pemerintah dalam menghitung kebutuhan pembangunan drainase secara lebih presisi.
“Kemarin kami sempat ditanya Anggota Komisi III DPRD mengenai berapa kebutuhan anggaran untuk mengatasi permasalahan drainase. Namun karena keterbatasan data, kami belum dapat menghitung total kebutuhan secara menyeluruh. Karena itu masterplan menjadi pedoman utama untuk memetakan kondisi aliran air di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Saat ini, Dinas PU masih mengacu pada data tahun 2019 dan 2021, serta berbagai sumber komprehensif lainnya, termasuk masukan masyarakat melalui musrenbang untuk pembangunan drainase.
Menurut Irwan, masterplan drainase akan memberikan gambaran jelas mengenai wilayah yang perlu diprioritaskan dalam pembenahan aliran air.
“Dalam pembangunan drainase, kami perlu menghitung debit air dan menentukan arah pembuangannya agar tidak terjadi penumpukan. Saat membangun saluran di suatu kawasan, harus jelas kemana air dialirkan. Masterplan membantu kita menentukan skala prioritas pembangunan,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem drainase di kawasan pusat kota sebenarnya telah berfungsi cukup baik.
“Pekerjaan rumah kita berada di wilayah pinggiran kota atau daerah hulu dan hilir. Di kawasan tersebut, sistem drainasenya masih kurang optimal. Sementara di tengah kota, persoalan lebih disebabkan oleh tumpukan kotoran,” paparnya.
Irwan menegaskan bahwa penanganan drainase memerlukan peran serta seluruh pihak, terutama dalam menjaga kebersihan saluran agar tidak menyempit atau tersumbat, termasuk akibat bangunan liar di sekitar daerah aliran sungai.
“Kita perlu bersama-sama membangun kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan dan rutin mengurangi sedimentasi,” tambahnya.
Berdasarkan kondisi lapangan dan pengalaman banjir sebelumnya, Irwan menyebutkan bahwa sektor drainase merupakan prasarana vital dalam upaya penanggulangan banjir. Normalisasi yang dilakukan saat ini masih bersifat parsial untuk menginventarisasi dan memetakan kondisi saluran yang ada.