Netanyahu Tetap ke New York Meski Terancam Ditangkap Wali Kota Terpilih
Benyamin Netanyahu . Foto/net--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memastikan tetap akan berkunjung ke New York meski Wali Kota terpilih, Zohran Mamdani, sebelumnya menyatakan siap menegakkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Netanyahu tetap melanjutkan agenda kunjungannya, sementara tensi politik meningkat di tengah sikap tegas Mamdani terkait isu Israel dan Palestina.
Mamdani—seorang sosialis demokrat, Muslim, dan keturunan Asia Selatan yang akan menjadi wali kota pertama dengan latar tersebut di New York—memiliki pandangan kritis terhadap konsep negara berbasis identitas agama. Ia menolak gagasan bahwa Israel berhak menjadi negara Yahudi, meskipun masih mengakui hak Israel untuk tetap eksis. Sikap ini membuat relasinya dengan Netanyahu semakin meruncing.
Dalam berbagai pernyataannya, Mamdani juga menegaskan komitmennya untuk memerintahkan Kepolisian New York menegakkan surat perintah ICC terhadap para pemimpin dunia yang diburu, termasuk Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Komitmen ini membuat potensi gesekan diplomatik antara pemerintah kota dan pemerintah nasional Amerika Serikat semakin terbuka.
ICC sebelumnya menetapkan Netanyahu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi militer Israel di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel serta sekutu-sekutunya, termasuk Amerika Serikat dan Rusia, menolak yurisdiksi ICC dan bukan bagian dari keanggotaan lembaga tersebut.
Di sisi lain, New York memiliki komunitas Yahudi terbesar di luar Israel dan menjadi pusat diplomasi global karena keberadaan markas besar PBB. Netanyahu hampir setiap tahun hadir pada Sidang Majelis Umum PBB. Berdasarkan perjanjian negara tuan rumah, Amerika Serikat wajib memberikan visa bagi tamu resmi PBB, meskipun pada beberapa kesempatan tercatat ada penolakan, seperti terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada era Donald Trump.