Realisasi Dana Perimbangan Tembus Rp730 Miliar Lebih
Ilustrasi pendapatan transfer-----
BALIKBUKIT – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat dari dana perimbangan menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Dari target sebesar lebih dari Rp772 miliar pada tahun anggaran 2025, hingga November pemerintah daerah telah menerima dana perimbangan mencapai Rp730 miliar lebih.
“Dana perimbangan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat vital. Jadi sangat diharapkan oleh pemerintah daerah,” kata Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sumadi, S.I.P., M.M., Senin (8/12/2025).
Sumadi merinci, dana transfer umum dari Dana Bagi Hasil (DBH) telah terealisasi Rp13 miliar lebih dari target Rp18 miliar lebih. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat menyentuh Rp524 miliar lebih dari target Rp536 miliar lebih.
Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik baru terealisasi Rp41 miliar lebih dari target Rp52 miliar lebih, sementara DAK Non Fisik mencapai Rp150 miliar lebih dari target Rp165 miliar lebih.
Ia menjelaskan, dana perimbangan merupakan pendanaan yang bersumber dari APBN dan terdiri dari DBH, DAU, dan DAK. Dana ini dimaksudkan tidak hanya untuk membantu daerah dalam menjalankan kewenangan, tetapi juga untuk mengurangi ketimpangan pendanaan antara pusat dan daerah.
“Harapan kami, pemerintah pusat dapat merealisasikan sisa dana perimbangan sebelum akhir Desember nanti. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program,” tandasnya. (lusiana)