Istana Ungkap Anggaran Satgas Pemulihan Bencana Sumatera Capai Rp60 Triliun
Istana Ungkap Anggaran Satgas Pemulihan Bencana Sumatera Capai Rp60 Triliun--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Istana Kepresidenan mengungkap sumber pendanaan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang dibentuk pemerintah. Anggaran Satgas tersebut dipastikan berada di luar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berasal dari dana rehabilitasi serta rekonstruksi yang disiapkan pemerintah pusat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera mencapai sekitar Rp60 triliun. Dana ini dialokasikan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat di daerah terdampak.
Anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai perbaikan jalan dan jembatan yang rusak, pemulihan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana banjir dan lumpur. Pemerintah menegaskan besaran anggaran tersebut bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Pemulihan pascabencana akan dilaksanakan melalui kementerian dan lembaga teknis sesuai bidang tugas masing-masing. Perbaikan infrastruktur, misalnya, akan ditangani melalui Kementerian Pekerjaan Umum, sementara sektor lain disalurkan melalui instansi terkait.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera pada 6 Januari 2026. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan bertugas mempercepat pemulihan fasilitas dasar yang bersifat darurat.
Satgas akan beroperasi di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan cakupan sekitar 52 kabupaten dan kota. Fokus utama Satgas meliputi pemulihan infrastruktur, perumahan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik.
Dukungan anggaran pemulihan juga diperkuat oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah menyatakan telah menyiapkan dana hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam APBN 2026 yang dapat dialihkan untuk penanganan dampak bencana di Sumatera. (*)