Tingkatkan Mutu Layanan, Melalui Penerapan BLUD
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesbar, Septono, S.K.M., M.M., --
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mulai berjalan pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pesbar dalam meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesbar, Septono, S.K.M., M.M., mengatakan seluruh persiapan penerapan BLUD pada fasilitas layanan kesehatan daerah saat ini telah rampung dan tidak menemui kendala berarti. Karena itu, penerapan BLUD dipastikan mulai dilaksanakan tahun ini.
“Penerapan BLUD untuk Puskesmas dan RSUD di Pesbar dipastikan mulai berjalan pada tahun anggaran 2026. Seluruh mekanisme sudah siap, dan rencananya akan dideklarasikan secara resmi pada pertengahan Desember 2025,” kata Septono.
Menurutnya, penerapan BLUD merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas layanan kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan responsif. Selama ini, keterbatasan fleksibilitas pengelolaan anggaran kerap menjadi kendala bagi fasilitas kesehatan daerah.
“Dengan BLUD, pengelolaan keuangan menjadi lebih fleksibel sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya.
Septono menjelaskan, melalui skema BLUD, pendapatan yang diperoleh dari layanan kesehatan seperti rawat jalan, rawat inap, laboratorium, maupun tindakan medis lainnya dapat dikelola langsung oleh Puskesmas dan RSUD. Pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional, perbaikan sarana prasarana, serta peningkatan kualitas layanan tanpa harus melalui prosedur anggaran yang panjang.
“Pendapatan dari layanan kesehatan bisa langsung dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pelayanan, pengadaan obat-obatan, dan pemenuhan kebutuhan fasilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan BLUD juga diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fasilitas kesehatan, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, sistem BLUD membuka ruang inovasi layanan sehingga Puskesmas dan RSUD dapat meningkatkan daya saing secara sehat serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh Puskesmas dan RSUD dapat menerapkan BLUD ini secara maksimal. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat Pesbar,” tandasnya.